Breaking News

Kurangi Sampah ke TPA Winongo, Madiun Beri Dukungan Dana bagi RT

  

lustrasi kegiatan bank sampah di Kota Madiun.--(photo by memorandum)


Madiun
– Pemerintah Kota Madiun segera menjalankan program pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga. Untuk mendukung gerakan tersebut, Pemkot Madiun menyiapkan dana stimulan sebesar Rp10 juta bagi setiap Rukun Tetangga (RT) di seluruh wilayah kota.

Penyaluran dana tersebut ditargetkan dilakukan paling lambat pada akhir Juli 2026. Bantuan itu diharapkan mampu mendorong masyarakat agar mulai melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, sebelum sampah dibawa ke tempat pemrosesan akhir.

Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, mengatakan penyerahan dana secara simbolis akan dilakukan bersamaan dengan kegiatan pencanangan gerakan pemilahan sampah dari rumah yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Juli 2026.

"Nanti insya Allah secara simbolis akan diserahkan pada saat momen pencanangan pemilahan sampah dari rumah tanggal 30 Juli," ujar Bagus.

Menurutnya, proses pencairan dana sebelumnya membutuhkan penyesuaian administrasi, termasuk perubahan rekening tujuan sesuai regulasi yang berlaku. Saat ini, seluruh tahapan persiapan telah selesai dan tinggal memasuki proses penyaluran kepada masing-masing RT.

Namun, dana yang diterima setiap RT nantinya tidak sepenuhnya sebesar Rp10 juta. Sebab, terdapat komponen biaya administrasi sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program.

"Berdasarkan juknis terakhir, setelah administrasi jumlahnya sekitar Rp9 juta. Insya Allah langsung diserahkan dan harapannya dapat dilaksanakan seluruh RT di Kota Madiun sesuai ketentuan," jelasnya.

Tekan Volume Sampah ke TPA Winongo

Bagus menjelaskan, program pemilahan sampah dari rumah telah melalui berbagai kajian dan pembahasan sebelum diterapkan. Pemerintah ingin memastikan program tersebut berjalan efektif, terutama dalam mengurangi jumlah sampah residu yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Winongo.

Melalui gerakan ini, masyarakat akan didorong untuk memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, seperti sampah organik, anorganik, serta sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.

Pemerintah berharap kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah dapat memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Madiun sekaligus mengurangi beban pengolahan di TPA.

"Program ini sudah melalui pembahasan, termasuk bagaimana mekanisme pengawasannya agar pelaksanaan di lapangan benar-benar berjalan," katanya.

Selain melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), penyusunan program tersebut juga melibatkan DPRD Kota Madiun. Hal itu dilakukan karena pelaksanaan program membutuhkan penyesuaian anggaran sebelum perubahan regulasi daerah.

"Karena mendahului perubahan, minggu ini nanti akan diserahkan ke DPRD," pungkas Bagus.

Dengan adanya dukungan anggaran di tingkat RT, Pemkot Madiun berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.(red/lis)

© Copyright 2022 - detiknews
https://www.detiknews.web.id/p/box-redaksi.html