Breaking News

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Terus Berkembang, 14 Tersangka Baru Ditetapkan

Tembok Daycare Little Aresha jadi sasaran Vandalisme (photo by liputan6.com)

YOGYAKARTA- 
 Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha terus berkembang dan masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Polresta Yogyakarta melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menetapkan puluhan orang sebagai tersangka baru dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut.

Terbaru, sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka tambahan. Mereka terdiri dari para pengasuh serta sejumlah karyawan yang bekerja di lingkungan Daycare Little Aresha. Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam kasus tersebut mengalami peningkatan signifikan.

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah lebih dahulu menetapkan 13 tersangka yang meliputi pemilik yayasan, kepala sekolah, serta 11 orang pengasuh. Berkas perkara dari kelompok tersangka awal tersebut juga telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Risky Adrian, membenarkan adanya penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa ke-14 orang tersebut telah menerima surat panggilan pemeriksaan dan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (6/7/2026).

Menurutnya, para tersangka akan dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam praktik kekerasan maupun penelantaran terhadap anak di lingkungan daycare. Polisi juga masih akan melihat sejauh mana kehadiran para tersangka dalam proses pemeriksaan yang telah dijadwalkan.

Dari 14 tersangka baru tersebut, rincian posisi mereka terdiri atas 10 orang pengasuh, 2 orang bagian administrasi, 1 orang petugas keamanan, serta 1 karyawan yang bertugas di bagian kerumahtanggaan. Sebelumnya, mereka masih berstatus sebagai saksi wajib lapor dalam proses penyidikan.

Dalam proses sebelumnya, tercatat ada 17 orang yang berstatus saksi wajib lapor. Namun setelah pendalaman dan pengumpulan alat bukti, penyidik menemukan adanya unsur yang cukup untuk menaikkan status 14 di antaranya menjadi tersangka. Sementara itu, tiga orang lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum ditemukan bukti yang cukup kuat terkait keterlibatan mereka, khususnya yang berada di bagian depan atau area taman kanak-kanak.

Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha kini mencapai 27 orang. Jumlah tersebut mencerminkan luasnya cakupan dugaan keterlibatan berbagai pihak di lingkungan operasional daycare tersebut.

Kasus ini masih terus didalami oleh Polresta Yogyakarta, termasuk kemungkinan adanya perkembangan baru seiring pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka maupun saksi lainnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kejelasan peran masing-masing pihak dalam kasus yang melibatkan anak-anak tersebut.(red/lis)

© Copyright 2022 - detiknews
https://www.detiknews.web.id/p/box-redaksi.html