LAMONGAN - Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) PMII Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lamongan pada Selasa, 23 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan berbagai persoalan strategis, mulai dari evaluasi kebijakan nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga persoalan lingkungan yang dinilai semakin mengancam keberlangsungan pertanian dan kehidupan masyarakat Lamongan.
Ketua PC PMII Lamongan, Maulana Arif Hidayatullah, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi bangsa sekaligus respons atas berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat di daerah. Menurutnya, sejumlah program nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menyisakan banyak persoalan dalam implementasinya sehingga membutuhkan evaluasi menyeluruh.
PMII menilai kedua program tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, pemerintah diminta melakukan pembenahan secara serius agar program yang dijalankan benar-benar berpihak kepada rakyat dan tidak sekadar menjadi proyek kebijakan tanpa dampak nyata.
“Aksi ini bukan kegiatan seremonial satu hari. Kami akan terus mengawal dan mengawasi perkembangan tuntutan yang kami sampaikan hingga ada langkah konkret dari pemerintah,” tegas Maulana di hadapan massa aksi.
Selain mengangkat isu nasional, PMII juga memberikan perhatian khusus terhadap persoalan lingkungan hidup di Lamongan. Salah satu sorotan utama adalah maraknya alih fungsi kawasan rawa menjadi tambak liar yang dinilai telah merusak keseimbangan tata ruang dan sistem hidrologi daerah.
Menurut PMII, praktik alih fungsi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya risiko banjir di sejumlah wilayah serta terganggunya sistem irigasi yang menjadi penopang sektor pertanian. Dua kawasan yang disebut mengalami tekanan paling serius adalah Rawa Sekaran dan Rawa Semando, yang selama ini berperan penting sebagai daerah tampungan air alami.
Dalam pernyataannya, PMII menegaskan bahwa kawasan rawa tidak boleh dipandang sebagai lahan kosong yang bebas dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi sesaat. Rawa merupakan bagian dari sistem ekologis yang memiliki fungsi vital dalam mengendalikan tata air, menjaga keseimbangan lingkungan, serta menopang kehidupan masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian dan perikanan.
Atas dasar itu, PMII mendesak Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk segera menghentikan segala bentuk alih fungsi ruang air dan kawasan rawa yang berpotensi merusak lingkungan. Mereka juga meminta pembentukan tim terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur TNI guna menertibkan keberadaan tambak liar yang dianggap melanggar aturan tata ruang.
Selain itu, mahasiswa mendorong percepatan program normalisasi di Rawa Sekaran, Rawa Semando, serta kawasan rawa lainnya agar fungsi pengendalian tata air dapat kembali berjalan secara optimal dan mampu mengurangi risiko banjir maupun gangguan terhadap lahan pertanian warga.
Aspirasi para demonstran diterima langsung oleh Ketua DPRD Lamongan, M. Fredy Wahyudi dari Fraksi PKB. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi terhadap peran mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
Fredy memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan akan ditampung dan diteruskan kepada instansi maupun pihak terkait yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat, mahasiswa, dan pemerintah dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi daerah.
Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian dari Polres Lamongan. Setelah seluruh tuntutan disampaikan dan dialog dengan pimpinan DPRD selesai dilakukan, massa aksi membubarkan diri secara tertib tanpa insiden berarti.(red/lis)


Social Header