KEDIRI- Meningkatnya jumlah korban yang mendatangi rumah terduga pelaku arisan online dan investasi bodong di Dusun Kartosari, Desa/Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, membuat situasi di lokasi semakin tidak kondusif. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, jajaran Polsek Kandat berkoordinasi dengan Polres Kediri serta Pemerintah Desa Kandat mengambil langkah mengamankan sementara terduga pelaku berinisial YM alias Yes (40) ke Polres Kediri.
Kapolsek Kandat, Iptu Abdul Aziz, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah proses mediasi yang berlangsung selama berjam-jam di rumah YM tidak menghasilkan kesepakatan antara terduga pelaku dengan para korban, yang sebagian besar merupakan ibu-ibu peserta arisan online dan investasi.
"Yang bersangkutan saat ini diamankan di Polres Kediri demi menjaga keamanan dirinya. Setiap hari jumlah korban yang datang untuk menagih uangnya terus bertambah, sementara belum ada kepastian terkait pengembalian dana mereka. Mediasi secara kekeluargaan sudah diupayakan, namun apabila nantinya tidak ditemukan penyelesaian, para korban dapat menempuh jalur hukum dengan syarat memiliki bukti yang mendukung," ujar Iptu Abdul Aziz.
Senada dengan itu, Kepala Dusun Kartosari, Darmawan Afandi, mengatakan bahwa langkah pengamanan tersebut merupakan solusi sementara untuk meredam situasi yang semakin memanas. Menurutnya, tidak adanya titik temu dalam mediasi membuat aparat bersama pemerintah desa harus mengambil tindakan cepat agar kondisi tetap terkendali.
Salah seorang korban, Ny G, warga Kediri, mengaku sangat kecewa dengan sistem arisan online dan investasi yang dijalankan oleh YM. Ia mengungkapkan adanya dugaan manipulasi dalam penentuan pemenang arisan. Dari total tujuh putaran arisan yang berlangsung, hanya dua putaran yang benar-benar dimenangkan oleh peserta. Sementara pada putaran berikutnya muncul nama-nama yang diduga fiktif dan diduga digunakan oleh terduga pelaku sendiri.
"Yang bersangkutan memang berjanji akan mengembalikan uang kami. Namun yang kami butuhkan adalah kepastian, kapan uang itu dikembalikan dan apa jaminannya sesuai jadwal yang telah disepakati. Karena tidak ada kejelasan, mediasi di rumahnya pun berakhir tanpa kesepakatan hingga akhirnya petugas membawa yang bersangkutan ke Polres Kediri," ungkapnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mengedepankan penyelesaian melalui jalur mediasi. Namun apabila tidak tercapai kesepakatan dan terdapat laporan resmi beserta bukti yang cukup dari para korban, kasus dugaan arisan online dan investasi bodong tersebut berpotensi berlanjut ke proses hukum.(red/lis)


Social Header