Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kediri masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 49 kasus kekerasan yang ditangani, jumlah yang jauh lebih tinggi dibandingkan sepanjang tahun 2025 yang hanya mencapai 18 kasus.
Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, dr. Muhammad Fajri Mubasysyir, mengungkapkan bahwa mayoritas kasus yang terjadi berupa kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Selain itu, kasus perundungan (bullying) juga masih ditemukan. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Kediri untuk meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan penanganan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, turut menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Berdasarkan hasil survei Kementerian PPPA, satu dari dua anak Indonesia pernah mengalami kekerasan dalam hidupnya. Bentuk kekerasan yang paling banyak dialami adalah kekerasan emosional.
Menurut Arifatul, karakter anak-anak saat ini berbeda dengan generasi sebelumnya. Bahkan, teguran atau nasihat yang disampaikan dengan nada tinggi dapat dianggap sebagai bentuk kekerasan emosional oleh anak.
Survei yang sama juga menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Kasus yang paling dominan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), diikuti oleh kekerasan seksual dan kekerasan emosional. Ironisnya, tindakan tersebut sering terjadi di lingkungan rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi perempuan.
Lebih lanjut, Arifatul menilai bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kekerasan. Oleh karena itu, upaya penguatan ekonomi keluarga dinilai penting untuk membantu menekan angka kekerasan. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat adalah memanfaatkan lahan di sekitar rumah untuk menanam berbagai tanaman yang dapat mendukung kebutuhan ekonomi keluarga. (red/lisa)


Social Header