JAKARTA- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, para pelaku menggunakan modus penyamaran yang cukup unik, yakni menyembunyikan narkoba di dalam kemasan beras basmati asal India dan bumbu kari untuk mengelabui petugas.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan Paseban, Jakarta Pusat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdirektorat 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang pria berinisial T (26) dan Y (29).
Kedua tersangka diamankan di sebuah rumah kos di wilayah Paseban pada Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 12.40 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kardus yang berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, menjelaskan bahwa dari dalam kemasan tersebut petugas menemukan 94 cartridge etomidate berlogo “Batman” serta 100 butir pil ekstasi. Selain narkotika, polisi juga menyita empat unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba, serta uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Tidak berhenti di lokasi pertama, penyidik kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka. Pengembangan tersebut mengarah ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari lokasi kedua itu, petugas kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga berasal dari jaringan yang sama.
Menurut Triyatno, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirimkan barang haram tersebut dari Medan menuju Jakarta. Penggunaan kemasan beras basmati dan produk makanan lainnya sengaja dipilih untuk mengurangi kecurigaan selama proses pengiriman.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang memiliki hubungan dengan sindikat asal Malaysia. Dugaan tersebut masih terus didalami melalui proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap aktor lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jalur distribusi, sumber pasokan narkotika, serta kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara tersebut.(red/lis)


Social Header