Breaking News

Sabung Ayam dan Dadu Bebas Berjalan di Trenggalek Desa Karangsoko, Pengawasan Hukum Dipertanyakan?

  



Trenggalek detiknews.web.id — Aktivitas perjudian seperti sabung ayam, dadu, dan permainan bola setan kembali menjadi perhatian publik di wilayah hukum Polres Trenggalek. Kegiatan yang berlangsung terbuka ini menimbulkan dugaan adanya kelonggaran pengawasan, meski sebelumnya lokasi serupa pernah ditindak aparat.

Salah satu titik yang disorot berada di Desa Karangsoko, Kecamatan Durenan. Informasi yang diterima awak media menunjukkan bahwa aktivitas tersebut berlangsung dari siang hingga malam hari dan tampak berjalan tanpa hambatan.

Dalam penelusuran di lapangan, terlihat sejumlah warga sedang mengikuti sabung ayam serta permainan dadu dan cap ji’ki. Tidak tampak adanya upaya pembubaran ataupun tindakan penertiban dari pihak berwenang.

Sosok berinisial S, yang dikenal publik terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut, disebut berperan sebagai penggerak utama. Namanya beberapa kali muncul dalam berbagai laporan masyarakat yang menyoroti praktik perjudian di kawasan itu.

Sejumlah warga menyebut bahwa pihak penyelenggara merasa “tidak tersentuh hukum”, diduga karena adanya perlindungan dari oknum tertentu. Kondisi ini memunculkan kecurigaan telah terjadi pembiaran sehingga aktivitas ilegal tersebut dapat kembali berjalan.

Padahal beberapa bulan sebelumnya, lokasi yang sama pernah ditutup oleh aparat dari tingkat provinsi. Namun, kini area tersebut kembali beroperasi dan bahkan tampak semakin ramai oleh pengunjung dari berbagai daerah.

Situasi ini memicu reaksi beragam. Sebagian warga menganggap keberadaan judi sabung ayam sebagai hiburan, sementara yang lain mengkhawatirkan dampak sosial, seperti meningkatnya masalah ekonomi, gangguan ketertiban, hingga potensi kriminalitas.

Perjudian dalam bentuk apa pun bertentangan dengan aturan yang berlaku, termasuk ketentuan daerah, regulasi tingkat provinsi, hingga Pasal 303 KUHP. Oleh karena itu, aktivitas ini seharusnya tidak memiliki ruang untuk tetap berlangsung.

Hingga laporan ini diterbitkan, belum tampak adanya tindakan tegas dari aparat terkait untuk menghentikan kegiatan perjudian di Desa Karangsoko. Redaksi akan terus melakukan pemantauan dan penyampaian informasi publik apabila penindakan tidak segera dilakukan oleh pihak berwenang.

(redaksi)

© Copyright 2022 - detiknews
https://www.detiknews.web.id/p/box-redaksi.html